Maskapai penerbangan nasional

Maskapai penerbangan nasional adalah sebuah perusahaan transportasi udara yang dibentuk oleh pemerintah sebagai wujud pemenuhan perhubungan negara di dalam suatu negara yang diregistrasikan di dalam negara tersebut.

Setiap negara hampir memiliki maskapai dengan bentukkan lewat pemerintah, tetapi Amerika Serikat adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang adanya flag carrier karena aturan anti keistimewaan yang ketat. Saat ini, negara tersebut memiliki 2 maskapai internasional saja, setelah mengalami berbagai akuisisi dan likuidasi, seperti: American Airlines, Delta Air Lines dan United Airlines; yang memiliki fungsi mirip dengan flag carrier negara lain.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search